Monday, February 1, 2016

Pentas PAI Kabupaten Purwakarta T.A. 2015

Pentas PAI Kabupaten Purwakarta T.A. 2015

 
Prentas PAI SMK di SMK YPK Purwakarta tahun 2015

Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama, dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kemudian dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah disebutkan, pendidikan agama, termasuk Pendidikan Agama Islam dapat diberikan dalam bentuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, seperti lomba-lomba atau kompetisi.

Lomba Olimpiade PAI
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah, salah satunya mencantumkan kegiatan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) sebagai salah satu kegiatan yang bisa diunggulkan dalam upaya meningkatkan mutu PAI di sekolah. Berdasarkan uraian tersebut di atas, Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PAI di sekolah, memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat Nasional VI Tahun 2013, guna memberikan sarana aktualisasi bagi peserta didik dalam hal pendalaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam.
Pentas PAI sebagai wahana kompetisi peserta didik di bidang keterampilan dan seni Pendidikan Agama Islam dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, gugus, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. Kegiatan Pentas PAI Tingkat Nasional VI Tahun 2013 diikuti oleh peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK dari 33 provinsi di seluruh wilayah Indonesia, dengan jenis mata lomba yang dikompetisikan adalah sebagai berikut :

1. Tingkat SD
(a) Lomba Tilawatil Qur’an
(b) Lomba Pidato/Ceramah PAI
(c) Lomba Cerdas Cermat PAI
(d) Lomba Hifzhul Qur’an Surat-Surat Pendek

Lomba Busana Muslim


2. Tingkat SMP
(a) Lomba Tilawatil Qur’an
(b) Lomba Pidato/Ceramah PAI
(c) Lomba Cerdas Cermat PAI
(d) Lomba Seni Kaligrafi
Lomba Ceramah

3. Tingkat SMA/SMK
(a) Lomba Tilawatil Qur’an
(b) Lomba Pidato/Ceramah PAI
(c) Lomba Seni Nasyid
(d) Lomba Debat PAI
(e) Lomba Kreasi Busana Muslimah
(f) Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris)

Penghargaan Pemenang Lomba

Mengingat pentingnya kegiatan ini dan untuk menjamin kelancaran, kesuksesan, efektifitas, dan efisiensi pelaksanaan Pentas PAI, perlu dibuat pedoman operasional sebagai acuan bagi peserta, pendamping, panitia, dewan juri, dan pihak-pihak terkait. 

Delegasi Peserta Pentas PAI

0 comments:

Post a Comment